Asmara Wijaya Awasi Proses Verifikasi Ijazah Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Asmara Wijaya melakukan keabsahan ijazah bakal calon Gubernur pada Senin s.d Rabu (2-4/09) di Universitas Bengkulu, Universitas Prof Hazairin,SH, SMA 1 Muhammadiyah dan SMA 3 Bengkulu Selatan.
Dalam turut didampingi staf Bawaslu Provinsi Bengkulu. Sedangkan dari KPU Provinsi Bengkulu bersama Tim melakukan klarifikasi terhadap dokumen persyaratan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Dalam hasil klarifikasi keabsahan ijazah bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur pasangan Helmi Hasan dan Mian, Rohidin Mersyah dan Meriani, KPU Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Provinsi Bengkulu langsung mendatangi Universitas Bengkulu, Universitas Prof Hazairin,SH, SMA 1 Muhammadiyah dan SMA 3 Bengkulu Selatan untuk melihat keabsahan dari ijazah Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
Asmara Wijaya menyampaikan bahwa Bawaslu disini melakukan pengawasan melekat dan memastikan verifikasi ijazah yang dilakukan oleh KPU Provinsi Bengkulu sesuai dengan PKPU nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota apakah sesuai dengan regulasi yang mengatur terkait hal tersebut.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu