Bawaslu Provinsi Bengkulu Pastikan Ijazah SMA Bakal Calon Wagub Terverifikasi
Medan, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Saat ini sudah pada tahapan penelitian persyaratan calon pemilihan kepala daerah, atas dasar ini Bawaslu Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk terus mengawasi verifikasi dan klasifikasi pada dokumen persyaratan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu tahun 2024 (3/9/24).
Pada 3 September 2024 Bawaslu Provinsi Bengkulu mengawasi pelaksanaan klarifikasi Ijzah SMA untuk persyaratan calon Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024 atas nama Ir.H. Mian oleh tim pelaksana kegiatan pendaftaran, penelitian, persyaratan dan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam pemilihan serantak 2024 oleh KPU Provinsi Bengkulu.
Klarifikasi keabsahan ijazah tersebut dilakukan di SMU Swasta Ksatria Medan, JL. Gedung Arca No. 24, Pasar Merah Timur, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara. Dengan hasil klarfikasi bahwa yang bersangkutan benar menyelesaikan studinya dan terverifikasi di sekolah tersebut yang disampaikan oleh Kepala Sekolah.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu