Eko Sugianto Beserta Staf dan Gakkumdu Hadiri Konsolidasi Hasil Penanganan Pelanggaran
Denpasar, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto beserta staf dan Gakkumdu Provinsi Bengkulu dari unsur Kepolisian menghadiri Konsolidasi Hasil Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Denpasar, Bali (21-24/12). Kegiatan konsolidasi tersebut sekaligus sebagai kesiapan pemberian keterangan Sengketa Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi.
Eko menjelaskan, bahwa Bawaslu Provinsi Bengkulu sepanjang tahapan Pemilihan Kepala Daerah menerima 22 laporan pengaduan, 2 limpahan laporan dan 1 temuan. Dari keseluruhan data tersebut, termasuk didalamnya Bawaslu Provinsi Bengkulu menindaklanjuti melalui Sidang Putusan Pendahuluan laporan dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilihan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif.
“Seluruh laporan yang kita terima, termasuk limpahan dan temuan seluruhnya telah terselesaikan. Terdapat laporan yang kemudian diteruskan ke instansi yang berwenang karena menyangkut pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya, termasuk juga terdapat laporan yang dihentikan karena tidak memenuhi unsur Pasal yang disangkakan,” ungkap Eko
Selain itu, dalam sambutannya, Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Republik Indonesia, Yusti Erlina mengatakan, terdapat kejenuhan pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Hal tersebut karena rentang jarak yang terlalu dekat antara Pemilu Legislatif dan Presiden dengan Pemilihan Kepala Daerah.
“Sepanjang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Bawaslu menerima 3.023 laporan dan 570 temuan. Dugaan pelanggaran netralitas ASN cukup meningkat, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu ditengah bubarnya Lembaga KASN,” ungkap Yusti
Sepanjang tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, terdapat 2.430 ASN yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas. Dari jumlah tersebut, 25 ASN tidak terbukti melanggar netralitas, sedangkan 22 ASN telah dijatuhkan sanksi karena terbukti melanggar netralitas. Kemudian sebanyak 656 ASN sedang dalam proses di PPK, 23 ASN masih berproses di Bawaslu dan sebanyak 1.045 ASN masih diproses oleh BKN.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja dalam sambutannya mengapresiasi seluruh jajaran Bawaslu, termasuk Gakkumdu dari unsur Kepolisian dan unsur Kejaksaan. Ia berharap konsolidasi yang dilakukan menghasilkan data yang akurat sebagai bahan Bawaslu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi.(Irsan Hidayat/Rilis)
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu