Eko Sugianto Sampaikan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi Bengkulu
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Sehubungan dengan tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Bawaslu Provinsi Tahun 2024, BBawaslumelaksanakan Kegiatan Presentasi dan Wawancara Komitmen Tim Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Bawaslu Provinsi sebagai Salah Satu Tahapan Penilaian Monev KIP Bawaslu Provinsi Tahun 2024. Giat ini berlangsung secara daring melalui zoom pada Jumat (30/08).
Hadir dalam giat ini, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu sekaligus Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin, Eko Sugianto, Kabag Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan dan Staf, Anita. Dalam pernyataannya, Eko menegaskan komitmen Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi Bengkulu dengan berbagai bukti dan data yang telah dilakukan sebelumnya.
“Bawaslu Provinsi Bengkulu berkomitmen atas keterbukaan informasi publik dengan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi. Tentunya dengan case dan capaian yang telah ditunjukkan PPID Bawaslu Provinsi Bengkulu dengan predikat Informatif.” jelasnya.
Selain itu, fasilitator dalam giat ini turut menyodorkan pertanyaan terkait komitmen Bawaslu Provinsi Bengkulu dalam keterbukaan informasi publik. Eko berharap Bawaslu Provinsi Bengkulu bukan hanya dapat mempertahankan predikat informatif saja, tetapi dapat menjadi PPID terbaik untuk Bawaslu tingkat provinsi.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu