Hari Terakhir Pendaftaran, Bawaslu Provinsi Bengkulu Awasi Pendaftaran Bacagub-Bacawagub Rohidin-Meriani
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Pendaftaran bakal pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur telah dimulai dari tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan pengawasan melekat Pendaftaran Bacagub-Bacawagub pada Kamis (29/08) di Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Bacagub dan Bacawagub yang mendaftarkan di hari terakhir adalah Rohidin Mersyah dan Meriani.
Pengawasan pendaftaran ini langsung diawasi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, Debisi Ilhodi dan Asmara Wijaya, Kepala Sekretariat, Lopian Hidayat, Kabag serta staf. Selain itu turut hadir Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Anwar menyaksikan proses pendaftaran di hari terakhir ini.
Pengawasan melekat ini memastikan seluruh proses pendaftaran berlangsung sesuai dengan ketentuan termasuk dokumen persyaratan pencalonan yang dilakukan oleh KPU Provinsi Bengkulu. Pendaftaran ini diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono dan Anggota serta jajaran sekretariat.
Dalam konferensi pers, Rohidin selaku Bakal Cagub Bengkulu menyatakan bahwa berkas pendaftaran telah diterima dengan baik oleh KPU Provinsi Bengkulu serta seluruh proses berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah prosesi pendaftaran Bakal Calon Rohidin-Meriani telah berlangsung dengan baik, lancar dan kami telah mendapatkan bukti bahwa berkas pendaftaran kami diterima dengan benar dan lengkap” jelas Rohidin.
Perlu diketahui masa pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur berlangsung hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. Bawaslu Provinsi Bengkulu senantiasa mengimbau kepada bakal Cagub-Cawagub maupun Partai Politik pengusung untuk senantiasa memerhatikan aturan yang berlaku dalam pendaftaran ini.
Selain itu Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan pengawasan melekat terhadap verifikasi administrasi pencalonan yang sedang berlangsung.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu vinsi Bengkulu