Hingga Pukul 23.59, Bawaslu Pastikan 2 Bakal Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Telah Mendaftar ke KPU
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Guna memastikan seluruh proses pendaftaran bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur Provinsi Bengkulu berjalan hingga detik-detik terakhir, Bawaslu Provinsi Bengkulu awasi kantor KPU Provinsi Bengkulu hingga pukul 23.59 WIB, Kamis (29/08). Hadir dalam pengawasan ini, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto dan Asmara Wijaya, Kabag PPHPS, Sholehin beserta staf.
Bawaslu Provinsi Bengkulu juga menyiapkan Posko Pengawasan yang berada di KPU Provinsi Bengkulu guna menerima laporan maupun temuan yang didapatkan oleh jajaran Bawaslu. Faham Syah, dalam penjelasannya mengatakan proses pendaftaran telah berakhir dan memastikan 2 bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur Provinsi Bengkulu mendaftarkan diri ke KPU.
“Sudah dipastikan, 2 bakal pasangan calon (Gubernur-Wakil Gubernur) yang mendaftarkan diri di KPU Provinsi Bengkulu” ujarnya kepada Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Selanjutnya, pasangan bakal calon akan melakukan tes kesehatan yang dilakukan di RSUD M. Yunus Bengkulu dan RSJKO Soeprapto Bengkulu. Selain itu, Bawaslu Provinsi Bengkulu mengawasi KPU Provinsi Bengkulu melakukan verifikasi administrasi berkas bakal pasangan calon sebelum nantinya ditetapkan sebagai calon tetap.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu