Pastikan Prosedur Berjalan, Bawaslu Provinsi Bengkulu Awasi Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani Bapaslon Cagub-Cawagub Bengkulu
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Guna memastikan seluruh prosedur pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani Bapaslon Cagub-Cawagub Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan pengawasan melekat di titik pemeriksaan di RSUD M. Yunus dan RSJKO Suprapto Bengkulu pada Jumat s.d Minggu (30 Agustus 2024 s.d 1 September 2024).
Terpantau dalam pengawasan yang dilakukan, Bapaslon Helmi-Mian melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD M. Yunus pada Jumat (30/08) pukul 06.30. Sedangkan Bapaslon Rohidin-Meriani melakukan pemeriksaan kesehatan pada hari yang sama pukul 10.00.
Untuk pemeriksaan kesehatan rohani, Bapaslon Helmi-Mian dilakukan pada Sabtu (31/08) di RSJKO Soprapto. Sedangkan Bapaslon Rohidin-Meriani melakukan pemeriksaan pada Minggu (1/09).
Pada pemeriksaan fisik atau jasmani meliput: penyakit dalam, jantung dan pembuluh darah, paru, bedah, urologi, ortopedi, obstetri ginekologi, neurologi dan fungsi luhur, mata, telinga hidung dan tenggorok, kepala leher, serta gigi dan mulut.
Sedangkan pada pemeriksaan rohani, meliputi anamnesis dan analisis riwayat kesehatan; pemeriksaan jiwa atau rohani meliputi pemeriksaan Kesehatan jiwa (psikiatrik), pemeriksaan kondisi psikologis, dan pemeriksaan status penggunaan narkotika.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu