Konsolidasi demokrasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara penyelenggara dan peserta pemilu, membahas regulasi penegakan hukum pemilu, serta menyiapkan edukasi pengawasan pada tahapan pemilu mendatang.
Langkah ini diambil untuk memastikan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dihimpun dari daerah memiliki standar kualitas tinggi, seragam secara nasional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penegasan tersebut disampaikan Heru saat bertindak sebagai pembina dalam apel pagi rutin yang digelar di halaman Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu, Senin (26/10/2026).