30 Orang Peserta Calon Anggota Bawaslu Kabupaten se-Bengkulu Jalani FPT
|
30 Orang Peserta Calon Anggota Bawaslu Kabupaten se-Bengkulu Jalani FP
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Bawaslu Provinsi Bengkulu melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) terhadap 30 orang calon anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Bengkulu, khusus di 5 (lima) Kabupaten yang tergabung dalam wilayah seleksi 1 (satu) pada Sabtu (5/8/2023).
Uji kelayakan dan kepatutan untuk calon anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota ini sesuai petunjuk teknis dari Bawaslu, dilakukan dalam bentuk Semi Structured Group Discussion (SSGD). Adapun jadwal untuk hari pertama, Sabtu, 5 Agustus 2023 adalah peserta dari wilayah seleksi satu (Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah, Seluma, Kaur dan Bengkulu Selatan).
Proses pelaksanaan SSGD pun dilakukan sesuai pedoman Bawaslu. Peserta mulai memasuki ruangan tepat di pukul 08.00 WIB, setelah sebelumnya mendapatkan nomor urut per Kabupaten dan juga nomor urut masing-masing peserta untuk bergiliran menjadi moderator dengan tema yang sudah ditentukan oleh Bawaslu RI.
Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu berperan sebagai pengamat diskusi. Sesi diskusi yang dilaksanakan selama 60 menit per Kabupaten di pandu oleh Pemandu Agenda (PA).
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah bersama dengan anggota dan Kepala Sekretariat memantau penuh pelaksanaan SSGD.
"Kita sama-sama berdoa semoga pelaksanaan SSGD yang akan digelar hingga besok dapat berjalan dengan lancar tanpa halangan apapun. Kepada peserta selamat berjuang, semoga tercapai hasil terbaik," tutup Faham Syah.
Sekedar informasi, FPT ini akan dilanjutkan besok, Minggu, 6 Agustus 2023 untuk peserta wilayah seleksi 2 (Kepahiang, Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Lebong, Mukomuko). (PWMB)

