99 Orang dikukuhkan dalam Dewan Pengurus KORPRI Bawaslu, Lopian Hidayat ditetapkan sebagai Ketua KORPRI Bawaslu Provinsi Bengkulu
|
99 Orang dikukuhkan dalam Dewan Pengurus KORPRI Bawaslu, Lopian Hidayat ditetapkan sebagai Ketua KORPRI Bawaslu Provinsi Bengkulu
Jakarta, - Tindaklanjut Surat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Nasional Nomor B-30/KU/I/2023, Bawaslu lakukan pengukuhan pembentukan Badan DP KORPRI. Hadir secara langsung Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Lopian Hidayat di Gedung Bawaslu RI, Jumat (8/12/2023). Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu, berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor:KEP-48/KU/XII/2023 tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus KORPRI Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Bakti 2023-2028.
Menimbang berdasarkan hasil musyawarah KORPRI Badan Pengawas Pemilihan Umum, Senin 20 November 2023 telah disepakati Susunan Personalia Dewan Pengurus KORPRI dan berdasarkan surat dari Sekretaris Jendral Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2260/HK/SJ/11/2023 tanggal 29 November 2023 telah disampaikan Susunan Personalia Dewan Pengurus KORPRI Nasional di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Bakti 2023-2028 dengan menetapkan Kepala Biro Hukum dan Humas, Agung B.G.B Indratmaja sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Bakti 2023 - 2028. Selain itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Lopian Hidayat ditetapkan sebagai Ketua KORPRI Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Dalam keputusan tersebut menetapkan; Pertama, menyetujui usulan Personalia Dewan Pengurus KORPRI Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Bakti 2023-2028; Kedua , mengangakat nama-nama yang dan jabatanya yang tercantum dalam surat Keputusan tersebut sebagai Dewan Pengurus KORPRI; Ketiga, Keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakuan pembetulan. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 desember 2023 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, dan Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus KORPRI Nasional Rini Widyantini.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

