Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Dodi Herwansyah Sampaikan Strategi Pencegahan Pelanggaran Pemilu
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Dodi Herwansyah Sampaikan Strategi Pencegahan Pelanggaran Pemilu dalam rapat koordinasi divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat tingkat provinsi tahun 2022 yang digelar KPU di Mercure Hotel Bengkulu, Jum’at - (7/10/2022).
Salah satu strategi untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu adalah dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Urgensi pengawasan partisipatif ini adalah kondisi subjektif lembaga pengawas pemilu; keterbatasan personil, daya dukung dan keterbatasan kewenangan pengawas; dan pemilu harus dikembalikan sebagai milik rakyat termasuk tanggung jawab dalam pengawalannya.
Suatu pemilu dikatakan berintegritas jika memenuhi beberapa prinsip yaitu adanya transparansi proses penyelenggaraan pemilu, adanya partisipasi masyarakat, adanya akuntabilitas pemilu dan adanya aksesibilitas semua pihak untuk menguji kebenaran proses dan hasil pemilu.
Tahapan penting yang memerlukan pelibatan masyarakat secara aktif dalam pengawasan pemilu adalah pada masa kampanye, masa tenang dan masa pungut hitung karena pada masa tersebut sangat rentan terhadap politik uang, isu sara, kampanye negatif, manipulasi data, mobilisasi masa dan lain sebagainya, demikian ucap Dodi.
Penulis/Dokumentasi: Dadi Sukadi
Editor: Elvis Masril

