Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto Lakukan Supervisi Terkait Kesiapan Penanganan Pelanggaran di Bawaslu Kepahiang
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, Rabu (15/02/2023) – Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto melaksanakan supervisi di Bawaslu Kabupaten Kepahiang terkait kesiapan penanganan pelanggaran tahapan pemilu serentak di Bawaslu Kabupaten Kepahiang.
Dalam arahannya Eko mengingatkan dan memastikan Bawaslu Kabupaten Kepahiang untuk melakukan Pengawasan terhadap tahapan yang sedang berjalan saat ini baik itu tahapan verifikasi faktual (verfak) dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) maupun tahapan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih Tetap (Coklit DPT).
Selain itu juga mengingatkan kesiapan penangan pelanggaran di Bawaslu Kabupaten Kepahiang terhadap beberapa tahapan yang sedang berjalan saat ini, baik penanganan pelanggaran yang ditangani Sentra Gakkumdu maupun penanganan pelanggaran yang ditangani Bawaslu.
Penulis: Hajulianto
Dokumentasi: Erwin
Editor: Elvis Masril