Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Natijo Elem,Lakukan Pengawasan Penentuan dan Pencuplikan Sampel Kesatu Dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan Pengawasan Penentuan dan Pencuplikan Sampel Kesatu Dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI yang dilaksanakan di Hotel Santika Bengkulu, Minggu (05/02/2023) pukul 20.00 hingga pukul 23.30. Hadir dalam pengawasan ini adalah Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Natijo Elem, Sub Koordinator Humas dan Hubal, Elvis Masril.
Dalam pengawasan kali ini, objek pengawasan adalah Pengambilan Pencuplikan Sampel Kesatu Bakal Calon DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu. Agenda ini dibuka oleh Ketua KPU, Irwan Saputra beserta Anggota. Selain itu hadir Balon maupun LO Balon DPD RI serta perwakilan dari Kepolisian Daerah Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Dalam arahannya, Ketua KPU menyampaikan ada perubahan metode dalam penentuan sampel dari metode sederhana menjadi metode krejcie and morgan. Proses pencuplikan sampel ini sempat tertunda dikarenakan terjadinya gangguan pada aplikasi SILON.
Setelah aplikasi SILON sudah siap dan tidak terjadi kendala kemudian dilanjutkan dengan pencuplikan sampel masing-masing bakal calon sesuai nomor urut abjad nama. Teknis Penentuan dan Pencuplikan Sampel Kesatu ini disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni dan dibantu operator SILON KPU. Bawaslu Provinsi Bengkulu turut mengawasi proses pencuplikan sampel dari setiap Balon DPD.
Pada saat Proses Penentuan dan Pencuplikan Sampel Kesatu Dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI sudah selesai dan disepakati kemudian diakhiri dengan penyerahan Berita Acara (BA) kepada Balon maupun LO Balon DPD RI yang hadir serta Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Dokumentasi : Hanif
Penulis : Hanif
Editor : Elvis


