Lompat ke isi utama

Berita

Apel Pagi Perdana Bawaslu Provinsi Bengkulu Pasca Libur Lebaran

Apel Pagi Perdana Bawaslu Provinsi Bengkulu Pasca Libur Lebaran
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Senin (09/05/2022) Hari pertama kembali bekerja pasca Idulfitri 1443 Hijriah, diawali oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu dengan melaksanakan kegiatan apel pagi sekaligus halal bihalal yang di pimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Lopian Hidayat, SE.,M.Si. Dalam arahannya, Lopian mengimbau kepada seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk selalu meningkatkan kedisiplinan diri. Pegawai yang tidak taat aturan pun harus dilakukan pembinaan secara berjenjang. Selain itu, jajaran sekretariat diminta untuk terus meningkatkan kapasitas SDM sehingga Bawaslu Provinsi Bengkulu semakin bergerak maju menjadi lembaga yang lebih baik. “Kita tinggal menunggu PKPU tahapan dan Perbawaslu sebagai pedoman pengawasan tahapan. pemilu 2024. Untuk itu, pahami tugas dan kewajiban masing-masing. Belajar bertanggungjawab atas amanah yang diberikan ,” Imbau Lopian. Di kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar menegaskan dua hal penting yang harus dijaga sebagai seorang pengawas pemilu yakni integritas dan soliditas. Dua hal tersebut menurut Patimah menjadi penentu citra lembaga. “Integritas dan soliditas adalah harga mati bagi seorang pengawas pemilu. Kalau dua hal ini kualitasnya menurun maka dapat menciderai nama baik lembaga,” tegas Patimah. Kemudian dalam rangka persiapan menghadapi gelaran pesta demokrasi tahun 2024 yang tahapannya akan segera dimulai, Patimah berharap pegawai Bawaslu Provinsi Bengkulu semakin memahami fungsi-fungsi pengawasan. Meskipun lembaga Bawaslu di bagi menjadi beberapa divisi yang mengampu tugas masing-masing, namun tugas pengawasan tidak bergantung pada divisi tertentu saja melainkan kewajiban bersama. Usai apel dilanjutkan dengan kegiatan halal bihalal. Penulis: Perra WMB Editor: Elvis Masril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle