Lompat ke isi utama

Berita

Apresiasi Kinerja Bawaslu Kabupaten dan Kota, Bawaslu Bengkulu Gelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi

Apresiasi Kinerja Bawaslu Kabupaten dan Kota, Bawaslu Bengkulu Gelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi
Apresiasi Kinerja Bawaslu Kabupaten dan Kota, Bawaslu Bengkulu Gelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi   Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Bawaslu Provinsi Bengkulu menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bengkulu. Penganugerahan ini diselenggarakan sebagai hasil dari proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia melalu Bawaslu Provinsi pada Mei hingga Juni lalu.   Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah mengatakan penganugerahan tersebut sebagai bagian dari apresiasi yang berikan oleh Bawaslu RI kepada Bawaslu Kabupaten/Kota atas hasil kerja keras Bawaslu Kabupaten dan Kota terkhusus tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).   "Tentu ini merupakan apresiasi dari Bawaslu untuk bapak dan ibu semua. Selain itu juga harapannya agar kita sama-sama termotivasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan dan pelayanan informasi di Bawaslu Kabupaten dan Kota," ucap Faham Syah kala memberikan arahan pada malam penganugerahan keterbukaan informasi Bawaslu Kabupaten/Kota di Bengkulu, Senin (11/12/2023).   Sementara itu, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan menjelaskan anugerah keterbukaan informasi yang diberikan oleh Bawaslu RI adalah hasil kinerja periode para komisioner sebelumnya (Periode 2018-2023). Ia berharap apapun hasil yang di peroleh oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dapat disikapi dengan bijak.   "Bila baik hasilnya jangan jumawa karena ini hasil kerja periode sebelumnya. Pun jika hasilnya belum memuaskan maka jadikan sebagai evaluasi perbaikan ke depan," pesan Apri.   Selanjutnya Apri juga mengingatkan Bawaslu Kabupaten dan Kota untuk dapat menyusun rencana dan program-program strategis dalam bidang kehumasan dan Datin/PPID. Sebab setiap tahunnya selalu ada evaluasi dan pemeringkatan dari Bawaslu RI.   Sementara itu dari hasil Monev KI, Bawaslu RI menetapkan dua Bawaslu Kabupaten sebagai lembaga dengan Kategori "Menuju Informatif" yakni Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dan Bawaslu Kabupaten Lebong. Sementara itu lembaga dengan predikat "Informatif" diberikan kepada Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah dan Bawaslu Kabupaten Kepahiang.   Untuk diketahui kegiatan penganugerahan itu di gelar dalam acara Rapat Evaluasi Humas dan Datin Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bengkulu. Dihadiri oleh Ketua, Anggota dan jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu. Serta Ketua, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas dan staf Humas/Datin Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Bengkulu. *PWMB*
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle