Apriyanto Jelaskan Peran Bawaslu dalam Mengawasi Penerapan Protokol Covid-19 Pilkada 2020
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu, Apriyanto Kurniawan, S.IP.,M.AP menjabarkan peran Bawaslu dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ketika menjadi narasumber dalam seminar "Pilkada di Tengah Pandemi" yang digelar oleh DPC GMNI di Gedung LPMP Bengkulu dengan peserta dari unsur Mahasiswa di Bengkulu, Jumat (9/10/2020).
Sebagaimana diketahui, salah satu prasyarat utama Pilkada dilanjutkan adalah seluruh pelaksana yang terlibat hingga masyarakat harus menggunakan protokol kesehatan.
"Bawaslu melihat ini sebagai sebuah kewajiban dan tugas baru untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dengan tetap mengedepankan penerapan protokol Covid-19," kata Apriyanto.
Apriyanto kembali melanjutkan, bahwa dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Bawaslu akan melakukan pengawasan penuh di seluruh proses mulai dari Kampanye, Distribusi Logistik hingga Pungut hitung dan rekapitulasi. Sebelumnya Bawaslu juga telah melakukan pengawasan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terhadap beberapa proses yang dilakukan KPU diantaranya, pengawasan Coklit dan pengawasan tahapan pencalonan.
Beberapa item yang betul-betul diperhatikan dan harus ditaati oleh setiap yang terlibat dalam proses tahapan yakni penggunaan masker yang sesuai aturan, mencuci tangan, menggunakan handsanitizer, dan menjaga jarak.
"Kita semua harus sama-sama awas. Mengingat Bengkulu merupakan salah satu Provinsi yang melaksanakan Pilkada dengan aspek kerawanan yang tinggi terhadap Pandemi. Patuhi protokol kesehatan demi keselamatan kita bersama," imbuh Apriyanto.
Penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sendiri sudah menjadi salah satu syarat pelaksanaan Pilkada lanjutan 2020 yang tertuang dalam PKPU, baik itu dalam PKPU Nomor 6 tahun 2020 dan PKPU Nomor 13 Tahun 2020.
Kepada Mahasiswa yang hadir, Apriyanto juga mengimbau agar turut berperan aktif sebagai pengawas partisipatif dalam mengawasi jalannya setiap proses tahapan Pilkada.
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

