Lompat ke isi utama

Berita

APS Rasa APK, Faham Syah Arahkan Penertiban di Kabupaten Mukomuko

APS Rasa APK, Faham Syah Arahkan Penertiban di Kabupaten Mukomuko
APS Rasa APK, Faham Syah Arahkan Penertiban di Kabupaten Mukomuko   Mukomuko, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, Faham Syah melakukan monitoring ke Kabupaten Mukomuko terkait penertiban alat peraga sosialisasi (APS) dan pengecekan logistik pemilu 2024, pada kamis (16/11/23).   Kunjungan Ketua Bawaslu ke Kabupaten Mukomuko untuk koordinasi sekaligus memberikan arahan secara langsung terkait pelaksanan penertiban APS yang akan dilaksanakan pada hari ini bersama Pemerintah Daerah terkait.   Pasca digelar rilis hasil pengawasan APS, terdata bahwa 1.117 APS di Kabupaten Mukomuko yang sudah terpasang tidak memperhatikan aturan-aturan yang berlaku. APS yang awalnya hanya menjadi alat sosialisasi berubah fungsi menjadi alat kampanye. Sehingga, hal ini menjadi potensi pelanggaran yang terjadi pada tahapan pemilu 2024 ini.   Sebelum penertiban berlangsung, Faham Syah meminta kepada Bawaslu Kabupaten Mukomuko beserta jajarannya untuk memproses penertiban dengan rule mode yang ramah, dengan tidak menimbulkan konflik baru.   Dalam kesempatan ini juga, Faham Syah menyambangi gudang logistik KPU Kabupaten Mukomuko guna pengecekan ketersedian dan keamanan logistik pemilu. Mengingat tugas bawaslu yang secara melekat mengawasi setiap tahapan pemilu, termasuk didalamnya alat, bahan dan kebutuhan dalam pemilu.   Kegiatan ini dilanjutkan dengan pengecekan Kantor Bawaslu Kabupaten Mukomuko yang merupakan hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko. Ia berharap dengan ini mampu memantik semangat Bawaslu Kabupaten Mukomuko dalam menjalankan tugasnya.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle