Lompat ke isi utama

Berita

Asmara Wijaya Ikuti Rakor Substansi Buku Panduan Pengawas TPS

Asmara Wijaya Ikuti Rakor Substansi Buku Panduan Pengawas TPS
Asmara Wijaya Ikuti Rakor Substansi Buku Panduan Pengawas TPS   Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Koordinator Divisi Parmas dan Humas, Asmara Wijaya didampingi Kabag Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan beserta staf mengikuti Rakor Substansi Buku Panduan Pengawas TPS yang di adakan Bawaslu RI melalui zoom meeting pada senin (15/1/24).   Tungsura (penghitungan dan pemungutan suara) menjadi tahapan puncak pada pemilihan serentak 2024. Yanga mana Pengawas TPS (PTPS) menjadi ujung tombak dalam mengawal pemilihan yang jujur, adil dan berintegritas. Oleh karena itu, untuk dasar panduan dan informasi diperlukan buku panduan PTPS dalam melaksanakan tugas nantinya.   Kegiatan ini diikuti seluruh Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas serta Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi se-Indonesia. Giat ini dibuka langsung oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu La Bayoni.   "Untuk mekanisme pencetakan buku saku ini, Bawaslu RI tidak akan ikut campur masalah proses dan anggaran pencetakan. Bawaslu RI hanya menentukan materi-materi apa saja yang tertuang dalam buku saku tersebut dalam bentuk modul", ujar La Bayoni dalam arahannya.   Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi dengan narasumber Cak Maskur (Masykurudin Hafidz). Dalam kesempataan ini Cak Maskur memberikan penjelasan apa itu buku saku PTPS dan apa saya yg terdapat didalamnya.   Diakhir paparan narasumber La Bayoni meminta peserta Rakor untuk dapat memberikan masukan dan saran, karena pada moment seperti ini Bawaslu RI membutuhkan penyempurnaan isi buku panduan PTPS dari Provinsi agar nanti penggunaannya dapat bekerja secara maksimal. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle