Asmara Wijaya Monitor Pelipatan Surat Suara di Kabupaten Lebong
|
Asmara Wijaya Monitor Pelipatan Surat Suara di Kabupaten Lebong
Lebong, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Asmara wijaya di dampingi anggota Bawaslu Kabupaten Lebong melakukan pengecekan langsung proses pelipatan suarat suara pemilu tahun 2024 di Kabupaten Lebong, Selasa (9/1/2024).
Kedatangan Asmara Wijaya dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong di sambut langsung oleh Ketua KPU Lebong dan jajaran nya . Dalam kegiatan ini Asmara juga memastikan jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Lebong tetap mengawasi proses pelipatan surat suara, kelengkapan alat coblos, jumlah surat suara dan kelengkapan coblos tercukupi dan memastikan keamanan dalam menyimpan logistik pemilu tahun 2024 sesuai dengan prosedur yang berlaku serta menginvetarisir kendala dalam melakukan pengawasan pelipatan surat suara.
Selain itu Asmara juga berdiskusi dengan ketua KPU Kabupaten Lebong terkait keamanan penyimpanan ini dapat di awasi oleh CCTV , selain CCTV di sediakan juga alat Pemadam Kebakaran dan berkolaborasi dengan pihak kepolisian agar di jaga dengan aman agar tidak terjadi yang tidak di inginkan.
Secara khusus, Asmara menegaskan pentingnya pengawasan dilaksanakan secara maksimal oleh pengawas. Hal ini juga dilakukan sebagai bentuk persiapan jika nantinya ada persoalan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum.
“Sengketa bisa disebabkan dengan alasan tertukarnya surat suara, tertukarnya alat coblos beserta sertifikat dan seluruh dokumennya kemudian juga ada distribusi logistik, yang dianggap tidak berjalan dengan baik. Itu bisa menjadi salah satu potensi untuk melakukan gugatan dalam perselisihan hasil pemilihan umum di mahkamah konstitusi. Tidak hanya hasilnya saja tetapi biasanya selain perolehan rekapitulasinya juga efek sebelumnya itu bisa menjadi alasan dilakukannya gugatan,†terang Asmara.

