Lompat ke isi utama

Berita

Audiensi ke Kanwil Kemenag Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu inisiasi MoU Bersama

Audiensi ke Kanwil Kemenag Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu inisiasi MoU Bersama
Audiensi ke Kanwil Kemenag Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu inisiasi MoU Bersama   Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Dalam rangka audiensi dan silaturahim kelembagaan, Bawaslu Provinsi Bengkulu menyambangi Kanwil Kemenag Bengkulu pada Rabu (15/11/2023). Hadir dalam audiensi ini Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Asmara Wijaya, Kabag Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan serta Subkor dan Staf.   Rombongan Bawaslu Provinsi Bengkulu disambut hangat oleh Kepala Kanwil Kemenag Bengkulu, H. Muhammad Abdu, S.Pd.I,MM di ruang kerjanya. Dalam audiensi ini, Faham Syah menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya khsususnya dalam menjajaki kerjasama dan MoU guna pengawasan pemilu yang damai dan harmonis.   "Kehadiran kami kemari adalah untuk silaturahim, sekaligus membangun mitra strategis dan pengawasan pemilu partisipatif. Apalagi yang kita dorong bagaimana pemilu ini berjalan dengan damai. Kami tentunya ini membangun MoU bersama Kanwil Kemenag Bengkulu, khususnya mendorong penyuluh agama, khotib, dapat terlibat memberikan nasihat pemilu yang damai di tengah masyarakat " Jelas Faham.   Sejalan Faham Syah, Kepala Kanwil Kemenag Bengkulu, H. Muhammad Abdu, S.Pd.I,MM juga menyambut inisiasi Bawaslu Provinsi Bengkulu guna mewujudkan Pemilu yang damai dan teduh.   "Kami sangat senang dengan kehadiran Bawaslu kesini. Karena pada dasarnya kita saling membutuhkan dan berkolaborasi. Sebagaimana arahan menteri agama, bagaiamana kita perlu membangun kerukunan umat beragama dalam mewujudkan pemilu yang damai dan kondusif." Jelas Abdu.   Audiensi ini dilanjutkan dengan diskusi informal, membahas draft MoU yang nantinya akan disepakati, serta penyerahan cenderamata kepada Kanwil Kemenag Bengkulu.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle