Awasi Coklit, Eko Sugianto Lakukan Supervisi di Kabupaten Seluma
|
Awasi Coklit, Eko Sugianto Lakukan Supervisi di Kabupaten Seluma
Seluma, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Guna memastikan proses coklit berjalan dengan baik, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu sekaligua Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin, Eko Sugianto melakukan supervisi di Kabupaten Seluma, (9-10/07/2024). Titik pengawasan coklit dilakukan di Desa Tumbuan, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma. Supervisi ini turut didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Seluma, Dahlian beserta staf dan Panwascam setempat.
Supervisi dan monitoring Pencocokan Penelitian yang disebut dengan coklit merupakan salah satu tugas dari petugas pemukhtahiran data pemilih (Pantarlih) sebagai tahapan pelaksanaan Pilkada pada Tahun 2024. Pantarlih melaksanakan Pencocokan dan penelitian (Coklit) dengan cara berkoordinasi dengan RT dan RW kemudian untuk mendatangi Pemilih secara langsung.
Pelaksanaan coklit mencakup seperti pengamatan, penilaian, pemeriksaan, dan pengkajian, sehingga diperlukan kecermatan yang akurat oleh pengawas sebelum merumuskan hasil pengawasan tersebut dan untuk by name yang terdiri dari 431 orang di Desa Tumbuan, Kecamatan Lubuk Sandi.
Eko Sugianto menekankan pentingnya kecermatan Pantarlih dan Pengawas Pemilihan nantinya guna memastikan data verifikasi yang dilakukan saat coklit benar-benar sesuai. Data pemilih menjadi isu krusial dan memastikan tiap warga negara terjamin hak pilihnya adalah tugas penting penyelenggara pemilu.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu