Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Penyerahan BA Pencermatan DCT, Natijo Elem Imbau Partai Politik Peserta Pemilu untuk Tertibkan APS yang Tidak Sesuai Aturan secara Mandiri

Awasi Penyerahan BA Pencermatan DCT, Natijo Elem Imbau Partai Politik Peserta Pemilu untuk Tertibkan APS yang Tidak Sesuai Aturan secara Mandiri
Awasi Penyerahan BA Pencermatan DCT, Natijo Elem Imbau Partai Politik Peserta Pemilu untuk Tertibkan APS yang Tidak Sesuai Aturan secara Mandiri   Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Dalam rangka penyerahan berita acara pasca pencermatan DCT, Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan pengawasan penyerahan berita acara pencermatan DCT di KPU Provinsi Bengkulu, pada Minggu (22/10/2023). Hadir dalam giat ini Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Natijo Elem beserta staf.   Dalam kegiatan ini, KPU Provinsi Bengkulu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Partai Politik peserta pemilu dan Bawaslu yang telah berpartisipasi dan andil dalam proses tahapan pemilu khususnya hingga tahapan penyerahan BA Pencermatan DCT ini. KPU sendiri sangat terbuka jika nanti ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan khususnya menjelang tahapan penetapan DCT maupun kampanye. Apalagi, proses verifikasi administrasi yang melibatkan pihak terkait telah berjalan dengan baik dengan hasil MS kepada seluruh pergantian bakal calon.   Pada kesempatan ini juga, Natijo Elem juga megimbau kepada partai politik peserta pemilu untuk aturan yang berlaku selama masa menjelang kampanye ini. Apalagi, balino dan bentuk APS yang terpasang telah menjurus pada konten kampanye.   "Kami (Bawaslu) mengimbau kepada partai politik untuk dapat memperhatikan konten APS yang telah diatur dalam PKPU 15 dan 20. Bahkan kami telah melakukan pendataan di setiap kabupaten/kota terhadap APS yang tidak sesuai dengan aturan. Maka dari itu, lebih baik dapat diterbitkan secara mandiri hingga kelak waktu kampanye benar-benar sudah dimulai. " Imbaunya.   Selain itu Bawaslu terbuka terhadap konsultasi dan pengaduan yang dilakukan oleh peserta pemilu. Namun Natijo berharap tidak sampai pada titik sengketa proses pemilu, jika memang tidak ada hal yang perlu disengketakan.   Kemudian diakhiri dengan penyerahan berita acara kepada setiap partai politik dan Bawaslu Provinsi Bengkulu. Lalu ditutup dengan menyanyikan Bagimu Negeri dan foto bersama.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle