Awasi Perbaikan Dokumen Pencalonan DPD Edi Agusdin, KPU : Dinyatakan Diterima
|
Awasi Perbaikan Dokumen Pencalonan DPD Edi Agusdin, KPU : Dinyatakan Diterima
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Dalam rangka perbaikan berkas Persyaratan Calon Anggota DPD RI Dapil Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan pengawasan melekat di KPU Provinsi Bengkulu terkait dokumen Bakal Calon Edi Agusdin, pada Sabtu (08/07/2023).
Penyerahan ini dibuka langsung oleh Kabag Hukum KPU Provinsi Bengkulu, Oktan Huazery dan dari Bawaslu Provinsi Bengkulu dihadiri oleh Sub-Koordinator Humas, Elvis Masril beserta staf.
Adapun yang menjadi perbaikan dari Edi Agusdin ini adalah Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri an. Edi Agusdin dinyatakan lengkap dan diterima.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

