Awasi Tahapan DPTb, Bawaslu Bengkulu Imbau Jajaran "Melek" PKPU dan PerbawasluÂ
|
Awasi Tahapan DPTb, Bawaslu Bengkulu Imbau Jajaran "Melek" PKPU dan Perbawaslu
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Bawaslu Provinsi Bengkulu mengimbau seluruh jajaran pengawas se-Bengkulu untuk terus memperdalam wawasan mengenai kepemiluan melalui aturan yang telah ditetapkan, seperti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) terkait DPTb. Hal itu disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto saat memberikan sambutan dalam Rapat Teknis Alat Kerja DPTb di Bengkulu, Selasa (29/9/2023).
"Seiring dengan tahapan pemilu 2024 yang kurang lebih tinggal lima bulan lagi, kami mengimbau seluruh jajaran untuk terus mempedomani PKPU dan Perbawaslu sesuai tahapan yang diawasi," ucap Eko.
Dalam kesempatan itu, secara khusus Eko menyoroti tahapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Berdasarkan pengalaman di Pemilu 2019, data DPTb masih terus bergerak hingga dua minggu sebelum hari pencoblosan. Ia kemudian meminta seluruh jajaran untuk benar-benar memastikan seluruh proses sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Melihat banyak isu dan sensitivitas tahapan yang sering terjadi, Eko juga menekankan terkait pentingnya kesadaran diri dari seluruh jajaran dalam mengelola dan menyebarkan data dan informasi.
"Sebagai pengawas, telinga kita harus tipis. Artinya kita mesti cakap mengolah dan menyebarkan informasi penting untuk masyarakat. Begitu juga sebaliknya, jika ada dugaan pelanggaran maka itu sudah menjadi informasi awal bagi kita untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.
Dalam kegiatan itu pula para peserta yang terdiri dari Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas serta staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bengkulu dibekali dengan alat kerja pengawasan DPTb. Secara khusus Alker ini dijelaskan secara detail oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan bersama staf Dadi Sukadi dan Ralyn Dikar. *PWMB*

