Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Eko Sugianto Hadiri Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu

Bahas Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Eko Sugianto Hadiri Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu
Bahas Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Eko Sugianto Hadiri Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu   Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Dalam menghadapi masa tahapah kampanye pemilu, perlu ditetapkannya titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang akan dimulai pasa tanggal 28 November 2023 hingga H-3 sebelum pemungutan suara. Pemerintah Provinsi Bengkulu mengundang Bawaslu Provinsi Bengkulu guna koordinasi perihal Pembahasan Informasi Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye. Rapat koordinasi ini berlangsung di Ruang Rafflesia, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (31/10/2023).   Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Bengkulu bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Murlin Hanizar. Dalam kesempatan ini, Muslih membutuhkan masukan dan informasi terkat Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye yang nantinya akan ditetapkan KPU Provinsi Bengkulu. Ini menjadi bagian dari tindak lanjut Surat KPU Provinsi Bengkulu terkait lokasi titik pemasangan APK.   Eko Sugianto memberikan catatan terhadap penentuan lokasi pemasangan APK ini.   "Bawaslu sendiri telah mengeluarkan Perbawaslu Nomor 11, tentang pengawasan kampanye pemilu. Ada item mengenai alat peraga kampanye dan bahan kampanye. Kiranya dapat menjadi perhatian, dengan melihat prinsip etika dan estetika. " Ujarnya.   Eko juga menjelaskan saat ini Bawaslu Provinsi Bengkulu dan jajaran telah melakukan pendataan APS yang tidak sesuai PKPU 15 tentang Kampanye Pemilu yang saat ini marak beredar di berbagai tempat.   "Kami Bawaslu Bengkulu dan jajaran, telah melakukan pendataan APS yang diduga tidak mematuhi PKPU 15 tentang Kampanye. Mulai dari titik pemasangan dan konten di dalamnya yang sudah mengarah kepada kampanye. Data ini akan kami publikasikan pada kegiatan Coffee Morning di tanggal 4 November nanti." Jelas Eko.   Selain itu, hadir dalam rapat ini Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Dodi Hendra, Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Satpol PP Provinsi Bengkulu, Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu dan Dinas Kominfo Provinsi Bengkulu.   Target dari penentuan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye secepatnya sebelum masa kampanye dimulai pada tanggal 28 November 2023.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle