Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bacalon Ahmad Kharis Ma'mun

Bawaslu Awasi Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bacalon Ahmad Kharis Ma'mun
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Masih dalam tahapan pengawasan pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota DPD RI. Kali ini Bawaslu Provinsi Bengkulu mengawasi proses penyerahan dukungan minimal pemilih yang diserahkan oleh Bakal Calon perseorangan atas nama Ahmad Kharis Ma'mun. Penyerahan dilakukan di kantor KPU Provinsi Bengkulu pada Selasa 27 Desember 2022 pukul 15.00 WIB.   Penyerahan dilakukan langsung oleh Bakal Calon DPD RI Ahmad Kharis Ma'mun. Adapun minimal dukungan suara berjumlah 2462 dukungan yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu diantaranya Kota Bengkulu berjumlah 215 dukungan, Kabupaten Bengkulu Tengah berjumlah 100 dukungan, Kabupaten Bengkulu Selatan berjumlah 6 dukungan, Bengkulu Utara berjumlah 130 dukungan, Kabupaten seluma sebanyak 587 dukungan, Kabupaten Rejang Lebong 106 dukungan, Kabupaten Lebong 187 dukungan, Kabupaten Kepahiang 524 dukungan, Kabupaten Kaur 196 dan Kabupaten Mukomuko sebanyak 411 dukungan. Ahmad Kharis pun hadir bersama tim dengan jumlah massa kurang lebih 10 orang.   Berkas calon di terima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra bersama anggota KPU Provinsi Bengkulu dan perwakilan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kepala Bagian PPSPH Sholehin, sub-Koordinator Penyelesaian Sengketa dan Hukum Asneli. Setelah penerimaan berkas langsung dilakukan pemeriksaan data di SILON oleh admin dan operator SILON KPU disaksikan oleh Bakal Calon beserta admin dan operator SILON serta Bawaslu Provinsi Bengkulu. Setelah dilakukan pengecekan kelengkapan berkas, oleh KPU Provinsi Bengkulu berkas dinyatakan lengkap dan di terima. Setelah itu dilakukan penyerahan BA oleh KPU Provinsi Bengkulu kepada LO dan dari KPU Provinsi Bengkulu kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu.   Selanjutnya, pasca penyerahan dukungan minimal pemilih Bacalon akan dilakukan tahapan penyerahan dokumen persyaratan calon.   Penulis/Dok: Hanif Editor: Elvis Masril Penyunting gambar: Hanif
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle