Bawaslu Awasi Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bacalon DPD RI Patrice Rio Capella
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Masih dalam tahapan pengawasan pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota DPD RI. Kali ini Bawaslu Provinsi Bengkulu mengawasi proses penyerahan dukungan minimal pemilih yang diserahkan oleh Bakal Calon perseorangan atas nama Patrice Rio Capella. Penyerahan dilakukan di kantor KPU Provinsi Bengkulu pada Selasa 27 Desember 2022 pukul 14.00 WIB.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bakal Calon DPD RI Patrice Rio Capella. Adapun minimal dukungan suara berjumlah 2020 dukungan yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu diantaranya Kota Bengkulu berjumlah 697 dukungan, Kabupaten Bengkulu Tengah berjumlah 235 dukungan, Kabupaten Bengkulu Selatan berjumlah 238 dukungan, Bengkulu Utara berjumlah 277 dukungan, Kabupaten seluma sebanyak 161 dukungan, Kabupaten Rejang Lebong 272 dukungan, Kabupaten Lebong 88 dukungan, Kabupaten Kepahiang 19 dukungan, dan Kabupaten Mukomuko sebanyak 33 dukungan. Patrice pun hadir bersama tim dengan jumlah massa kurang lebih 30 orang.
Berkas calon di terima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra bersama anggota KPU Provinsi Bengkulu dan perwakilan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kepala Bagian PPSPH Sholehin, sub-Koordinator Penyelesaian Sengketa dan Hukum Asneli. Setelah penerimaan berkas langsung dilakukan pemeriksaan data di SILON oleh admin dan operator SILON KPU disaksikan oleh Bakal Calon beserta admin dan operator SILON serta Bawaslu Provinsi Bengkulu. Setelah dilakukan pengecekan kelengkapan berkas, oleh KPU Provinsi Bengkulu berkas dinyatakan lengkap dan di terima.
Setelah itu dilakukan penyerahan BA oleh KPU Provinsi Bengkulu kepada LO dan dari KPU Provinsi Bengkulu kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Selanjutnya, pasca penyerahan dukungan minimal pemilih Bacalon akan dilakukan tahapan penyerahan dokumen persyaratan calon.
Penulis/Dok: Perra
Editor: Elvis Masril
Penyunting gambar: Hanif

