Bawaslu Awasi Tes Psikometri dan Wawancara Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Bupati Pemilihan 2020 di Bengkulu
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Pasca Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada serentak 2020, Bawaslu Provinsi Bengkulu tetap melakukan pengawasan terhadap proses selanjutnya yang dilakukan oleh KPU.
Proses selanjutnya setelah masa pendaftaran berakhir yakni pemeriksaan kesehatan terhadap Bakal Pasangan Calon. Bawaslu Provinsi Bengkulu hadir dan mengawasi jalannya tes Psikometri sekaligus Wawancara yang dilaksanakan di Rumah Sakit Jiwa Ketergantungan Obat (RSJKO) Soeprapto pada, Selasa (8/9/2020).
Dalam tes tersebut, ada 3 (tiga) peserta Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur yang terjadwal akan melakukan tes. Dihari pertama yang melakukan Tes Psikometri adalah Bakal Calon Drs. Rohidin Mersyah, M.MA dan Dr. Rosjonyah, S.H., M.H dan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di 8 Kabupaten yang melaksanakan Pemilihan. Jumlah peserta yang mengikuti tes Psikometri sebanyak 49 peserta.
Tepat pukul 08.00 WIB Bacalon Drs. Rohidin Mersyah, M.MA dan Dr. Rosjonyah, S.H., M.H memasuki ruangan untuk mngikuti tes tertulis Psikometri. Tes tersebut berlangsung selama 3 (tiga) jam dan dilanjutkan dengan tes Wawancara Psikiatrik.
Pada tes Wawancara Psikiatrik dari 49 Peserta di bagi menjadi 4 (empat) sesi. Untuk sesi pertama diikuti oleh Bacalon Gubernur Drs. Rohidin Mersyah, M.MA. Tes tersebut dan berlangsung 45 menit. Sementara itu, Bacalon Wakil Gubernur Dr. H. Rosjonsyah, mengikuti tes pada sesi Berikutnya.
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

