Bawaslu Bahas Pembentukan Panwascam
|
Medan,Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Bawaslu melakukan rapat mengenai Koordinasi Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan yang bertempat di Hotel Rodisson Medan tanggal 14 s.d 16 Agustus 2022. Kegiatan ini dilakukan berdasar pada UU No.7/2017 tentang Pemilu, serta Peraturan Bawaslu No. 19 thun 2017 dan Peraturan Bawaslu No. 3 tahun 2020. Rapat tersebut dihadiri oleh 150 orang terdiri dari unsur Bawaslu Provinsi Kordiv SDM dan Organisasi sebanyak 34 (tiga puluh empat) orang. 17 (tujuh belas) orang Kabupaten/Kota terundang serta seluruh Divisi Biro Hukum dan Humas, Perencanaan dan Organisasi sekretariat Bawaslu RI.
Rapat Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan ini di buka oleh Kordiv SDM dan Diklat Bawaslu Herwin J Malonda sekaligus sebagai narasumber dalam rapat tersebut. Narasumber lainnya yang hadir ada Ketua Bawaslu RI Periode 2017-2022. Bambang Eka Cahyo Widodo Komisioner Bawaslu tahun 2012-2017, Fritz Edward Siregar Komisioner Bawaslu 2017-2022, Nelson Panjaitan Anggota Bawaslu tahun 2012-2017, dan Pian Muhammad.
Bawaslu sendiri melakukan kegiatan ini untuk menetapkan timeline pelaksanaan rekrutmen Panwas Kecamatan. Hal ini dilakukan lebih awal untuk mendapatkan SDM Panwascam yang ideal, menetapkan strategi sosialisasi pengumuman pendaftaran yang masif agar banyak peminat, menetapkan pedoman Juknis rekrutmen dengan SK ketua Bawaslu, menetapkan kisi-kisi soal tes tertulis, menetapkan mekanisme wawancara, dan menyiapkan Modul BIMTEK.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan terbentuk timeline rekrutmen Panwascam, desain pengumuman yang baik dan massif, pedoman/Juknis rekrutmen Panwaslucam, kisi-kisi Tes CAT dan tes wawancara.
Dari Bawaslu Provinsi Bengkulu, kegiatan ini diikuti secara langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Sayadi. _(Perra)_
Sumber/Dok: Sayadi