Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bahas Rancangan Satker Bawaslu Kabupaten/Kota

Bawaslu Bahas Rancangan Satker Bawaslu Kabupaten/Kota
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Badan Pengawas Pemilihan Umum saat ini sedang memantapkan rancangan pementukan Satuan Kerja (Satker) Bawaslu Kabupaten/Kota tahun anggaran 2022 di 18 (delapan belas) Kabupaten/Kota. Pembahasan rancangan ini dirangkum dalam rapat daring yang dilaksanakan pada hari Senin (15/11/2021). Bawaslu menegaskan setidaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pada pembentukan Satker yakni dalam penyusunan rencana mandiri, penggunaan aplikasi SAKTI dan menginput data keuangan, hingga penggunaan anggaran yang harus menjunjung tinggi transparansi. Bawaslu Provinsi juga diharapkan dapat memberikan bimbingan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota. Terkait pembentukan Satker sendiri diserahkan kepada Bawaslu Provinsi, sebab Bawaslu Provinsi lah yang lebih memahami kelayakan dan keterpenuhan syarat Bawaslu Kabupaten/Kota. Jika kriteria Bawaslu Kabupaten/Kota sudah terpenuhi, Bawaslu akan segera menindaklanjuti pembentukan Satker tersebut. Untuk informasi, dari Bawaslu Provinsi Bengkulu hadir melalui virtual Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Lopian Hidayat dan Kepala Bagian Administrasi Masnuni. Penulis: Perra WMB Dokumentasi: Rini Oktaria Editro: Elvis Masril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle