Bawaslu Bengkulu Bahas Pelantikan TPD dan Penguatan Pengawasan Partisipatif
|
Salah satu agenda yang menjadi pembahasan dalam rapat pleno adalah tindak lanjut undangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam rangka pelantikan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari unsur Bawaslu Provinsi Bengkulu. Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Provinsi Bengkulu akan menghadiri dan mengikuti undangan DKPP terkait pelantikan Tim Pemeriksa Daerah dari unsur Bawaslu Provinsi Bengkulu. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh kebutuhan administrasi dan fasilitasi pelaksanaan kegiatan dapat dipersiapkan dengan baik.
Selain membahas persiapan pelantikan TPD, rapat pleno juga membahas tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 28 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Indikator Capaian dan Tata Cara Pelaporan Pengembangan Pengawasan Partisipatif.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Bawaslu Provinsi Bengkulu akan meneruskannya kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan dan pelaporan kegiatan pengawasan partisipatif di masing-masing wilayah.
Melalui rapat pleno tersebut, Bawaslu Provinsi Bengkulu menegaskan pentingnya koordinasi dantindak lanjut terhadap setiap kebijakan serta agenda kelembagaan. Hal ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang terencana, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu