Bawaslu Bengkulu Gelar Rakor, Bekali Bawaslu Kabupaten/Kota Penguatan Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
Bawaslu Bengkulu Gelar Rakor, Bekali Bawaslu Kabupaten/Kota Penguatan Penanganan Pelanggaran Pemilu
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Tak ingin pelanggaran pemilu ditangani tanpa pemahaman yang kuat, Bawaslu Provinsi Bengkulu Bekali Bawaslu Kabupaten/Kota mengenai proses penanganan pelanggaran pemilu dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 yang di gelar di Kota Bengkulu, Rabu (15/11/2023).
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah bersama anggota (Eko Sugianto, Asmara Wijaya dan Debisi Ilhodi) kala meresmikan kegiatan tersebut menyatakan perlu dilakukan persiapan yang matang agar penanganan pelanggaran dapat dilakukan dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
"Proses penanganan pelanggaran tidak bisa dilakukan dengan pemahaman yang alakadarnya. Pengawas harus paham betul agar tidak salah dalam menangani pelanggaran yang terjadi," ujarnya.
Selain pemahaman terkait mekanisme dan aturan yang berlaku, Faham juga meminta jajaran Bawaslu Kabupaten dan Kota dapat menjaga soliditas dan keharmonisan keluarga Bawaslu.
"Intensitas pekerjaan kita semakin berat. Soliditas internal adalah salah satu modal yang sangat penting agar pengawasan berjalan dengan baik dan maksimal," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Faham turut mengapresiasi kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Peserta Pemilu. Ia berharap, Bawaslu Kabupaten tetap membangun komunikasi yang intens dengan KPU, partai politik peserta pemilu hingga Perguruan Tinggi yang ada di wilayah masing-masing.
Sementara itu untuk memberikan penguatan pemahaman kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Bengkulu menghadirkan tiga narasumber andal, Ardilafiza (Akademisi), Halid Saifullah (Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Periode 2018-2023), Firnandes Maurisya (Pengacara).
Adapun peserta terundang dalam kegiatan ini adalah Ketua, Anggota, Kasek/Koorsek Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Bengkulu. *PWMB*

