Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu ikuti Penjurian Akhir Keterbukaan Informasi Publik

Bawaslu Bengkulu ikuti Penjurian Akhir Keterbukaan Informasi Publik
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Masih dalam rangkaian tahapan penilaian keterbukaan informasi badan publik di Provinsi Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu mengikuti tahapan penjurian Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu di Ruang Rafflesia Pemda Provinsi Bengkulu, Kamis (8/12/2022).   Tahapan ini merupakan tahapan terakhir yang dilakukan oleh KIP Bengkulu berupa presentasi dihadapan para juri. Dari Bawaslu Provinsi Bengkulu presentasi diwakili oleh Sub-Koordinator Bagian Humas dan Hubal, Elvis Masril.   Adapun tim juri terdiri dari beberapa unsur diantaranya, unsur Pemerintah Daerah yaitu Sekretaris Daerah Hamka Sabri, Wakil Ketua KIP Bengkulu Mona Anggraini, Unsur Akademisi Alfarabi, dan unsur media, Pihan Pino. Proses penjurian ini turut disaksikan oleh Ketua KIP Bengkulu, Hidi Christopher serta anggota Murdan Lair, Albert Setya Jaya dan Rosman Effendi.   Sesi penjurian berlangsung selama dua puluh menit. Diawali dengan presentasi oleh Elvis Masril dan diakhiri dengan sesi tanya jawab oleh tim juri.     Penulis: Perra WMB Editor: Elvis Masril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle