Bawaslu Bengkulu Ikuti Teknis Pengisian Data Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2022
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Penjelasan Petunjuk Teknis Pengisian Data Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2022 dalam rangka menindaklanjuti Surat Deputi Kepala BPKP Bidang PIP Bidang Polhumkam dimana BPKP akan melaksanakan reviu Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun 2022 Di Bawaslu. Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang dalam hal ini diikuti oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan beserta staf Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Pengadaan, Layanan dan Umum, Rahmat Siregar sekaligus memberikan sambutan kepada seluruh peserta kegiatan yang telah hadir.
Beliau menyampaikan bahwa dalam hal menindaklanjuti Instruksi Presiden dimana kita akan menginput informasi yang harus di masukan kedalam sistem misalnya nilai kontrak dan besaran realisasi kemudian nanti ada tim sertifikasi yang melihat bagaiamana poin-poin tersebut sudah mengacu kepada Instruksi Presiden. Permasalahan teknis yang ada yaitu PPK di Bawaslu tersebar di seluruh Indonesia jadi bisa saja ada persoalan sehingga dengan adanya kegiatan ini dapat membantu proses teknisnya. Saya kira pekerjaan ini harus kita lakukan bersama–sama supaya kita memiliki kesepahaman yang sama dan ritme yang sama sehingga apabila ada masalah kita bisa menyelesaikan dalam proses pendataan ini ada di poin apa.
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan umum dari perwakilan BPKP, Didiet Hadiyanto. “Kami ditugaskan untuk melihat penggunaan produk dalam negeri baik di Bawaslu maupun di Kementrian Lembaga, Pemerintah Daerah serta BUMN. Kami mendapatkan informasi bawa PPK di Bawaslu ini tersebar di seluruh Indonesia ada di Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dan kami berkoordinasi dengan Inspektorat mengenai Pagu anggaran di seluruh Indonesia, data SIRUP, data anggaran yang di dalam SIRUP sudah kami dapatkan informasinya.†Ujar Didiet Hadiyanto.
Petunjuk pengisian dalam Siswas Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri disampaikan oleh Apriandy Wahyu Pratama selaku Inspektorat Wilayah I.
Penulis : Mutia Kanza
Dokumentasi : Titis Prastiti
Editor : Elvis Masril

