Bawaslu Bengkulu kembali Dinobatkan sebagai Lembaga Informatif dalam Ajang Tahunan Keterbukaan Informasi Tahun 2023
|
Bawaslu Bengkulu kembali Dinobatkan sebagai Lembaga Informatif dalam Ajang Tahunan Keterbukaan Informasi Tahun 2023
Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Bawaslu Provinsi Bengkulu kembali meraih prestasi sebagai lembaga informatif dalam ajang tahunan penilaian keterbukaan informasi yang di gelar oleh Bawaslu Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu pada Rapat Koordinasi Nasional Datin Bawaslu Tahun 2023 yang diselenggarakan di Malang, Jawa Timur, 20 s.d 22 Oktober 2023.
Pemberian penghargaan sebagai Badan Pengawas Pemilu Informatif tersebut di peroleh berdasarkan Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan oleh Bawaslu Republik Indonesia melalui beberapa tahapan mulai dari sosialisasi (18 Juli), Pengisian Self Assessment Questionnaire/SAQ (20 Juli – 9 Agustus), Verifikasi SAQ (1-20 Agustus), Masa Sanggah hasil SAQ (21-27 Agustus) dan presentasi komitmen tim KIP (29-31 Agustus). Adapun metode pemeringkatan yang digunakan oleh Bawaslu melalui beberapa komponen yakni penilaian terhadap fasilitas dan infrastruktur, ketersediaan informasi publik, komitmen lembaga, pelayanan pemohon informasi publik, uji akses EPPID terintegrasi, dan komitmen tim KIP.
Kepala Pusat Data dan Informasi Bawaslu, Lita Gustina dalam penyampaiannya mengucapkan selamat kepada Bawaslu Provinsi yang telah ditetapkan sebagai kategori Informatif dan agar terus mempertahankan predikat yang di raih. Ia mengajak seluruh jajaran PPID Bawaslu untuk terus memperbaiki sistem pelayanan publik di Bawaslu Provinsi masing-masing.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto didampingi Kepala Sekretariat dan Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, mewakili keluarga besar Bawaslu Provinsi Bengkulu mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan jajaran Bawaslu atas bimbingan dan arahan yang diberikan kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu. Ucapan terima kasih ini juga Ia sampaikan kepada seluruh anggota, jajaran sekretariat baik provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, khususnya pengampu Datin hingga staf atas kinerja yang telah diberikan hingga predikat informatif dapat di raih oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu.
“Alhamdulillah di tahun 2023 ini Bawaslu Provinsi Bengkulu kembali dinobatkan sebagai lembaga informatif oleh Bawaslu Republik Indonesia. Ajang tahunan yang di gelar oleh Bawaslu ini tentu bukan tanpa alasan, melainkan upaya untuk memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat dan akurat kepada masyarakat. Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pelayanan publik di Bawaslu Bengkulu,†ucap Eko.
Perlu diketahui Bawaslu Provinsi Bengkulu telah memperoleh predikat informatif sejak tahun 2019 (diberikan oleh Bawaslu), 2020 (diberikan oleh Bawaslu), 2021 (diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu), 2022 (diberikan oleh Bawaslu dan Komisi Informasi Provinsi Bengkulu).
Untuk informasi tambahan, penghargaan ini di terima secara langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Eko Sugianto bersama dengan Kepala Sekretariat, Lopian Hidayat dan Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan. *PWMB*

