Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Lakukan Validasi Data Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (Sigaplapor) Pemilu 2024

Bawaslu Bengkulu Lakukan Validasi Data Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (Sigaplapor) Pemilu 2024
Bawaslu Bengkulu Lakukan Validasi Data Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (Sigaplapor) Pemilu 2024   Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Bawaslu Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan Validasi Data Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SigapLapor), Jumat (23/2/2024) yang diselenggarakan di Ruang Sentra Gakkumdu, Hotel Santika Bengkulu.   Adapun kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran beserta staf operator Sigaplapor se-Provinsi Bengkulu. Eko Sugianto selaku anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi hadir bersama Kepala Bagian Penanganan pelanggaran Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Sholehin.   Dalam kesempatan itu Eko menyampaikan bahwa Bawaslu RI masih menunggu laporan yang masuk di Sigaplapor.   "Melihat dinamika dilapangan, proses pemilihan ini sejatinya belum selesai. Walaupun sudah dilakukan perekapan dan pemungutan suara ulang. Hal ini menjadi tumpukan masalah dan harus segera diuraikan. Seharusnya hal tersebut sudah diselesaikan pada saat perekapan. Kita harus membagi konsentrasi dengan tugas-tugas yang lainnya," ujar Eko.   Eko melanjutkan, selagi Bawaslu berpedoman dengan regulasi yang ada, maka dinamika-dinamika yang terjadi dapat ditindak semaksimal mungkin.   Menurutnya, akhir dari segala proses tahapan akan bermuara di wilayah Kabupaten, dan masih banyak permasalahan yang masuk sebagai laporan hingga saat ini. Contohnya tuntutan masyarakat untuk kembali dilakukan pemungutan suara ulang.   Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sinkronisasi data penanganan pelanggaran yang ada di Kabupaten/Kota dan yang sudah di unggah ke dalam Sigaplapor.   Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle