Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Paparkan Program dan Inovasi PPID di Kegiatan Monev KIP Bengkulu

Bawaslu Bengkulu Paparkan Program dan Inovasi PPID di Kegiatan Monev KIP Bengkulu
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Kamis (24/11/2022) Bawaslu Provinsi Bengkulu paparkan program dan inovasi Data dan Informasi/PPID tahun 2022 di hadapan tim visitasi yang hadir yaitu Ketua, anggota dan jajaran sekretariat Komisi Informasi Provinsi Bengkulu. Presentasi ini merupakan bagian rangkaian proses penilaian keterbukaan informasi lembaga publik oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu. Sebelumnya Bawaslu Provinsi Bengkulu sendiri telah mengisi Self Assessment Questionnaire (SAQ) melalui aplikase e-monev KI sejak tanggal 28 Oktober - 10 November 2022.   Ada beberapa program pendukung pelaksanaan program PPID Bawaslu Provinsi Bengkulu di tahun 2022 sebagaimana dijelaskan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah didampingi Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu, Apriyanto Kurniawan. Program-program tersebut berbasis anggaran maupun non-anggaran, seperti pelaksanaan rapat evaluasi, rapat koordinasi, pelatihan atau bimbingan teknis pendokumentasian, pengintegrasian data, hingga pembentukan kelompok kerja guna mendukung proses pelayanan informasi. Kegiatan-kegiatan itu dilaksanakan secara intens bukan hanya di PPID Bawaslu Provinsi saja melainkan berjenjang ke Bawaslu Kabupaten/Kota.   Selain itu menjadi fokus pula terkait dengan pengelolaan website PPID. Selama tahun 2022 Bawaslu Provinsi Bengkulu telah melakukan perombakan website dengan tampilan yang lebih simpel dan menarik serta menambahkan ciri khas daerah. Di samping itu proses pengelolaan dan pelayanan informasi publik pun semakin diperkuat bersama tim PPID yang telah ditugaskan.   Selain presentasi, dalam kesempatan kali ini tim dari KIP Bengkulu juga melakukan proses pengecekan terhadap dokumen yang dimiliki PPID Bawaslu Provinsi Bengkulu. Dokumen tersebut meliputi dokumen informasi publik yang harus dimiliki seperti dokumen informasi berkala, tersedia setiap saat, serta merta hingga dokumen informasi dikecualikan.   Meski terbilang baru, PPID Bawaslu Provinsi Bengkulu sendiri telah meraih beberapa penghargaan baik dari Bawaslu Republik Indonesia maupun Komisi Informasi Provinsi. Diantaranya peringkat ke-5 lembaga informatif Bawaslu Provinsi se-Indonesia di tahun 2019, masuk dalam 15 Bawaslu Provinsi informatif se-Indonesia di tahun 2020, lembaga informatif tahun 2021 oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, lembaga informatif tahun 2022 oleh Bawaslu Republik Indonesia.   Untuk diketahui tim KIP Bengkulu hadir visitasi ke Bawaslu Provinsi Bengkulu dikomandoi langsung oleh Ketua KIP Bengkulu Hidi Christopher, Kabid PSI Murdan Lair, Tenaga Ahli Bismalinda serta staf Yulianasari, Bayu Sugara dan Muhammad Fauzan.   Penulis: Perra Dok: Hanif Editor: Elvis
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle