Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Perkuat Taring Pengawasan: Target Jelas dan Terukur Dipatok Lewat Penandatanganan IKU 2026

Bawaslu Bengkulu

BENGKULU — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu bersama seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu resmi menancapkan komitmen baru pengawasan kelembagaan. Bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu dan terhubung secara daring melalui Zoom Meeting, penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawasan Pemilu Tahun 2026 sukses digelar, Rabu (12/8/2026).

Langkah strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, didampingi jajaran pimpinan lengkap serta Plt. Kepala Sekretariat, dan diikuti jajaran pimpinan Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi.

Di tengah dinamika masa non-tahapan pemilu (post-election), Bawaslu Bengkulu menegaskan bahwa roda pengawasan tidak boleh mengendur. IKU hadir sebagai kompas dan instrumen vital agar setiap derap langkah lembaga tetap memiliki ukuran yang jelas, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.

“Ketika post election, kita harus lebih terang melihat kerja kita apa. Jangan sampai pada masa non-tahapan kerja kita tidak terukur,” tegas Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, saat memimpin jalannya kegiatan.

Penandatanganan dokumen IKU ini turut dibedah dari berbagai sudut pandang strategis oleh para pimpinan Bawaslu Provinsi Bengkulu:

1. Peta Target Kerja Setahun: Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi SDM dan Diklat, Debisi Ilhodi, mengibaratkan IKU sebagai peta jalan konkret lembaga. “Bahasa sederhananya, apa yang harus kita kerjakan selama satu tahun di Bawaslu, itulah yang menjadi indikator kinerja utama,” ujarnya menekankan pentingnya target realistis berbasis bukti dan dokumentasi.

2. ⁠Penerjemah Aturan Organisasi: Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Eko Sugianto, menilai momen ini sebagai wujud nyata penyelarasan regulasi pusat menjadi pedoman kerja taktis di lapangan.

3. ⁠Kekuatan Narasi dan Dokumentasi: Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Nantijo, menyoroti pentingnya aspek administrasi. Menurutnya, kerja keras lembaga wajib dituangkan dalam bentuk narasi tertulis serta dokumentasi lengkap sebagai bahan evaluasi komprehensif.

4. ⁠Dukungan Penuh Kesekretariatan: Dari sisi pendukung administrasi, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Heru Kuswoyo, menyerukan penguatan koordinasi masif antara sekretariat tingkat provinsi hingga kabupaten/kota demi memastikan target-target IKU tercapai gemilang.

Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan dokumen secara serentak oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu secara daring.

Melalui pengesahan IKU Pengawasan Pemilu Tahun 2026 ini, Bawaslu Bengkulu membuktikan kesiapannya bertransformasi menjadi institusi pengawas yang kian terukur, terdokumentasi rapi, sangat akuntabel, dan berorientasi nyata pada hasil baik saat pesta demokrasi berlangsung maupun di luar tahapan pemilu.

Tim Bawaslu Provinsi Bengkulu

 

Bws
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle