Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Berikan Pembekalan Penanganan Pelanggaran Kepada Panwascam

Bawaslu Berikan Pembekalan Penanganan Pelanggaran Kepada Panwascam
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Halid Saifullah, S.H.,M.H menghadiri Kegiatan Bimbingan Teknis  Penanganan Pelanggaran Bagi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se-Kota Bengkulu Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Bengkulu. Bimtek yang dilaksanakan di Hotel Splash tersebut membekali jajaran Pengawas Kecamatan dengan teknis-teknis penanganan pelanggaran, mulai dari teknis menangani temuan dan laporan, menganalisa keterpenuhan syarat formil dan materil, hingga tata cara proses klarifikasi dan menyusun kajian dugaan pelanggaran. Selain Koordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu sebagai narasumber, acara tersebut juga diisi dari jajaran Polres Kota Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Bengkulu berkaitan dengan penanganan tindak pidana pemilihan. Dalam bimtek tersebut Koordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Bengkulu mengatakan bimtek ini sangat penting untuk dilaksanakan, karena sesuai amanat dalam UU Pilkada bahwa Panwascam diberikan kewenangan untuk menangani setiap dugaan pelanggaran. "Dengan bimtek ini diharapkan bisa memberikan kompetensi kepada seluruh pengawas kecamatan, agar mampu dalam menangani setiap temuan maupun laporan dugaan pelanggaran," ujarnya, Rabu (16/9/2020).
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle