Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Rapat Konsolidasi Guna Hadapi Pleno DPT, Faham Syah sampaikan Bawaslu Bengkulu Clear

Bawaslu Gelar Rapat Konsolidasi Guna Hadapi Pleno DPT, Faham Syah sampaikan Bawaslu Bengkulu Clear
Bawaslu Gelar Rapat Konsolidasi Guna Hadapi Pleno DPT Jakarta, Badan Pengawas Provinsi Bengkulu - Tahapan panjang pemutakhiran data pemilih untuk pemilu tahun 2024 telah mencapai puncak dengan digelarnya rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap tingkat nasional di Jakarta, Minggu (2/7/2023). KPU telah menetapkan jumlah DPT untuk pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 yang terdiri dari 102.218.503 laki-laki dan 102.588.719 perempuan. Dalam rangka persiapan menghadapi rapat pleno DPT nasional ini Bawaslu telah mengundang seluruh Bawaslu Provinsi untuk melakukan konsolidasi data dan mengidentifikasi seluruh masalah berdasarkan hasil pengawasan jajaran Bawaslu. Hasilnya telah disampaikan kepada KPU dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap sebagai catatan dan saran perbaikan. Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah dalam rapat konsolidasi menyampaikan bahwa, Provinsi Bengkulu clear, artinya seluruh rekomendasi hasil pengawasan Bawaslu yang disampaikan kepada jajaran KPU sudah ditindaklanjuti, baik itu data TMS, pemilih baru, perbaikan data pemilih dan data pemilih disabilitas, kecuali data pemilih tidak dikenal dan pemilih meninggal dunia tidak bisa seluruhnya dihapus karena terkendala regulasi yang mengharuskan adanya bukti otentik. Pasca penetapan DPT nasional ini, tahapan putakhiran data pemilih akan melandai yaitu berupa penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTB), merupakan daftar pemilih yang pindah memilih. Penyusunan DPTB rentang waktunya cukup panjang, sesuai jadwal mulai tanggal 22 Juni 2023 sampai 8 Februari 2024 dan terakhir adalah penyusunan daftar pemilih khusus yaitu daftar pemilih yang menggunakan KTP-e di hari H.   Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu              
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle