Bawaslu Hadiri Rapat Paripurna Virtual
|
Bawaslu - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu mengikuti Rapat Paripurna secara virtual pada tanggal 6 Juli 2021 pukul 10.00 WIB yang dihadiri oleh Korsubag Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu Elvis Masril. Rapat Paripurna Ke-7 Masa persidangan ke II Tahun sidang 2021 dihadiri juga oleh Ketua dan wakil-wakil Ketua serta Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Kapolda Bengkulu, Danrem 041 Gamas, Kejati Bengkulu, Danlanal Bengkulu, Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Ketua Pengadilan Agama Bengkulu, Badan Intelejen Daerah Provinsi Bengkulu, Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Bengkulu, Pimpinan Partai Politik, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, para Pers Media Cetak dan Elektronik, Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu dan Jajaran Perangkat dilingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu serta Staf Ahli Gubernur.
Pembukaan dan pembacaan agenda rapat oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri dan selanjutnya kata sambutan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri yang dalam hal ini mewakili Gubernur Bengkulu. Agenda rapat paripurna tersebut yaitu terkait tentang: 1). Jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda tentang : pertama, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021 (sisa perhitungan) dan kedua, RPJMD Provinsi Bengkulu Tahun 2021-2026, 2). Laporan hasil pembahasan Komisi serta hasil fasilitasi dari Mendagri atas Raperda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. (Rabu, 7/7/2021).
Penulis : Citra Ulandari Siregar
Sumber dan Dokumentasi : Perra Wanita Muara Bayau
Editor : Elvis Masril