Bawaslu Hadiri RDK KPU Terkait Pengawasan DPS dan Penetapan DPT
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Senin (12/10/2020) Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Ibu Patimah Siregar, Kabbag Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan, Kasubbag Pengawasan, Akreditasi Pemantau Pemilu dan Datin, Silvina Jafri dan staf Pengawasan menghadiri Rapat Dalam Kantor (RDK) Pengawasan DPS dan Penetapan DPT yang diselenggarakan oleh KPU PRovinsi Bengkulu.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan syaputra, anggota KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah, Emex Verzoni dan Siti Baroroh, Plt. Sekretaris Kabbag Teknis, TA KPU dan Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) tersebut dimaksudkan untuk mengkoordinasikan hasil-hasil pengwasan serta catatan hasil pengawasan terkait daftar pilih.
“Kita pastikan sebelum rekapitulasi semua rekom sudah ditindak lanjuti. Hari ini mohon dukungan kita sama-sama melihat data dan menyinkronkannya ke Daftar Pemilih Tetap (DPT),†ucap Irwan.
Sama halnya dengan Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Siti Baroroh dalam penyampaiannya ketika menjelaskan hasil pelaksanaan DPS dan persiapan penetapan DPT.
“Tujuan kegiatan kita ini sebelum rekapitulasi adalah meng-clearkan data. Kalau ada yang belum masuk bisa kita masukan DPTB. Kita samakan persepsi terhadap pemilih ganda, pemilih lapas, hingga pemilih yg belum ada identitas,†kata Siti.
Dalam kesempatan tersebut, Patimah Siregar turut menyampaikan rekomendasi Bawaslu Provinsi Bengkulu kepada KPU Provinsi Bengkulu terkait Identivikasi Permasalahan Sebelum Penetapan DPT serta Data Rekapitulasi Ganda yang sudah direkapitulasi di Bawaslu Republik Indonesia.
Penulis/Editor : Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

