BAWASLU KEMBALI RAIH PREDIKAT WTP (WAJAR TANPA PENGECUALIAN) DARI BPK, LIMA KALI BERTURUT-TURUT
|
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu kembali meraih opini pengelolaan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2019. Predikat WTP dari BPK ini kembali dipertahankan Bawaslu selama lima tahun berturut-turut.
Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro menyampaikan kabar gembira tersebut dalam rapat melalui zoom meeting bersama seluruh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi se-Indonesia dengan agenda pembahasan Masa Kerja Pokja Gakkumdu Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kbaupaten/Kota dalam Pilkada serentak 2020, Kamis (23/7/2020).
Gunawan Suswantoro dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan harapan ke depan atas prestasi yang diraih,
“apa yang kita raih saat ini adalah hasil kerja keras kita semua, seluruh jajaran pengawas mulai dari pengawas TPS hingga tingkatan Bawaslu RI. Prestasi ini mari kita jadikan motivasi untuk terus membenahi apa yang kurang dan mempertahankan apa yang sudah baik,†kata Gunawan.
Terkait dengan agenda rapat, yakni pembahasan tentang Masa Kerja Sentra Gakkumdu untuk pemilihan serentak Tahun 2020, Gunawan menyampaikan ada beberapa perubahan yang mungkin terjadi di beberapa daerah. Hal itu dikarenakan pelaksanaan tahapan yang dilakukan di masa Pandemi membuat beberapa hal mengalami sedikit perubahan. Rapat tersebut dilakukan guna me-review dan melihat kembali bagaimana Sentra Gakkumdu yang ada di Provinsi pasca dibukanya kembali tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Gunawan mengecek kesiapan dari seluruh Provinsi baik dari sisi anggaran hingga masa kerja Pokja Sentra Gakkumdu yang di beberapa daerah mengalami perubahan. Ia menekankan kepada seluruh Bawaslu Provinsi untuk melihat dengan serius keberadaan Sentra Gakkumdu mengingat keberadaan tiga Lembaga dalam satu atap adalah salah satu hal positif yang harus dikuatkan bersama.
“keberadaan Sentra Gakkumdu merupakan bagian yang sangat penting dalam mengawal Demokrasi, terlebih lagi tiga lembaga duduk bersama, saling berdiskusi dan bekerja sama. Ini luar biasa. mari kita sama-sama saling menguatkan dan hari ini mari kita clear-kan bersama dari masing-masing Provinsi agar tak terjadi permasalahan yang berarti kedepannya,†ucap Sekjen Bawaslu RI itu.
Dari Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Lopian Hidayat menyampaikan hingga saat ini tidak ada permasalahan yang begitu berarti terkait dengan Sentra Gakkumdu, baik itu dari masa kerja Sentra Gakkumdu selama 7 (tujuh) bulan maupun dari anggaran honor pokja itu sendiri.
Sebagai tambahan informasi, dari Bawaslu Provinsi Bengkulu selain Kepala Sekretariat, turut hadir Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum, Solehin serta Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat, Apriyanto Kurniawan.
Penulis/Editir: Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu

