Bawaslu Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Monev KI Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Bawaslu Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Monev KI Bawaslu Kabupaten/Kota
Karawang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu - Bawaslu mengevaluasi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Indonesia. Evaluasi ini dilakukan melalui diskusi dengan mengundang langsung Kepala Bagian yang membidangi data dan informasi di Karawang, Bekasi 26-27 Juni 2023.
Dalam pertemuan tersebut Kepala pusat data dan informasi Bawaslu, Lita Gustina menjabarkan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan monev keterbukaan informasi publik Bawaslu Kabupaten dan Kota yang tengah berlangsung.
"Karena ini perdana kita lakukan, kita perlu melihat dan mengidentifikasi kendala apa saja yang ditemui. Sehingga dapat kita cari solusinya dengan harapan keterbukaan informasi Bawaslu menjadi lebih baik,"ucap Lita.
Lita kembali melanjutkan dengan adanya evaluasi monev tersebut, Bawaslu ingin melihat sejauh mana kesiapan Bawaslu Kabupaten dan Kota dalam pelayanan informasi.
Sementara itu, untuk Bawaslu Provinsi Bengkulu saat ini masih dalam proses menilai keterbukaan informasi Bawaslu Kabupatan/Kota. Pelaksanaannya terbilang lancar meski memang terdapat beberapa kendala mulai dari keterbatasan SDM di tengah padatnya pengawasan tahapan pemilu, hingga jaringan internet di daerah yang kurang mendukung. Namun hal tersebut tidak mengurangi hikmah pelaksanaan monev itu sendiri.
Untuk diketahui, dalam kegiatan yang diselengarakan selama dua hari ini Bawaslu menghadirkan pakar dari Ombudsman dan juga Komisi Informasi Pusat untuk memberikan gambaran sekaligus pengayaan kepada Bawaslu dan Bawaslu Provinsi mengenai pemaksimalan pelayanan informasi.
Dari Bawaslu Provinsi Bengkulu, kegiatan dihadiri oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan. *PWMB*

