Bawaslu Lakukan Evaluasi Pelaporan LHKPN Tahun 2020
|
Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap bersama Kepala Sekretariat Lopian Hidayat serta Sub-Koordinator Bagian SDM dan Umum Heru Kuswoyo mengikuti kegiatan Evaluasi Pelaporan LHKPN Tahun 2020 yang digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia di Yogyakarta, (19/01/2022).
Kegiatan evaluasi tersebut merupakan bagian penertiban administrasi sekaligus untuk mematuhi kewajiban pelaporan LHKPN sesuai dengan Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2017 tentang LHKPN dilingkungan Bawaslu. Selain itu, hal ini juga diperlukan untuk menjaga integritas dan professionalisme jajaran Bawaslu yang menetapkan target kepatuhan LHKPN Tahun 2021 sebesar 100% dan tepat waktu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi terhadap Bawaslu sebab dalam pelaporan LHKPN setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan. Untuk pelaporan LHKPN Bawaslu tahun 2020 sudah mencapai 100% dengan persentase kepatuhan 98%.
Selain evaluasi pelaporan LHKPN Tahun 2020 yang telah disampaikan di tahun 2021, Bawaslu juga membahas persiapan pelaporan LHKPN Tahun 2021 yang telah mulai dilaksanakan di awal tahun 2022 ini.
Kegiatan ini diselenggarakan selama 3 (tiga) hari tanggal 19 s.d 21 Januari 2022 di Sahid Jaya Hotel & Convention Yogyakarta. Terundang dalam kegiatan ini Kordiv SDMO, Kepala Sekretariat dan Admin Unit Kerja e-LHKPN Bawaslu Provinsi se-Indonesia.
Penulis: Perra WMB
Dokumentasi: Heru Kuswoyo