Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih

Bawaslu Lakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu- Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam pemilihan umum tahun 2024, Bawaslu Republik Indonesia menyusun strategi pengawasan. Salah satu strategi itu adalah melakulan kegiatan "Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih" yang dituangkan dalam surat instruksi Nomor 4 tahun 2023 tanggal 22 Februari 2023. Tenaga Ahi Bawaslu Republik Indonesia, Iji Jaelani menjelaskan kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih menjadi hal penting yang harus dilakukan sebagai langkah atraktif dalam menyasar semua elemen. Kegiatan patroli ini juga dilakukan untuk mempermudah Bawaslu dalam mencari data sekunder sehingga data hasil pengawasan yang didapat betul-betul tepat dan akurat. Ada beberapa poin yang harus dilakukan Bawaslu di seluruh jajaran berdasarkan surat instruksi nomor 4 tahun 2023. Pertama, memastikan adanya tindaklanjut terhadap saran dan perbaikan atas ketidaksesuaian dengan PKPU di seluruh tingkatan dan Pantarlih selama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. Kedua, melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan hak suara. Sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat / kelompok rentan dan daerah rawan. Ketiga, mendatangi secara langsung pemilih rentan yang berpotensi terabaikan dan dimanipulasi hak pilihnya seperti pemilih disabilitas dan masyarakat adat. Bahkan masyarakat yang telah meninggal dunia bisa masuk dalam daftar pemilih.. Ke empat, mendirikan posko pengaduan kawal hak pilih. Pelaksanaan patroli kawal gak pilih ini sendiri dilakukan oleh seluruh jajaran Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dengan melibatkan Panwalucam dan jajaran dibawahnya selama tahapan pemutkahiran data dan penyusunan daftar pemilih. Penjelasan mengenai teknis pelaksanaan patroli pengawasan kawal hak pilih ini secara khusus dijelaskan oleh Bawaslu Republik Indonesia dalam forum daring yang di gelar pada Minggu, 26 Februari 2023. Dari Bawaslu Provinsi Bengkulu kegiatan diikuti langsung secara daring oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan, sub-Koordinator Bagian Pengawasan, Akreditasi Pemantau Pemilu dan Datin, Silvina Jafri dan staf. Dokumentasi : Perra WMB Editor : Elvis Masril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle