Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat terhadap Penyerahan Dukungan Bakal Calon DPD RI Imron Rosyadi

Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat terhadap Penyerahan Dukungan Bakal Calon DPD RI Imron Rosyadi
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu melakukan pengawasan penyerahan dukungan bakal calon anggota DPD RI atas nama: Imron Rosyadi. Penyerahan dilakukan di kantor KPU Provinsi Bengkulu pada pukul 11.00 WIB hari selasa, (27/12/2022).   Penyerahan dokumen peryaratan dukungan minimal pemilih bakal calon perseorangan peserta pemilu anggota DPD secara langsung oleh Imron Rosyadi, didampingi oleh LO, operator berserta tim. Berkas minimal dukungan suara berjumlah 3253 yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu diantaranya : 1. Kota Bengkulu 148, 2. Benteng 108, 3. BS 6, 4. Bengkulu Utara 2572, 5. Seluma 28, 6. Rejang Lebong 122, 7. Lebong 107, 8. Kepahiang 93, 9. Kaur 22, 10.Mukomuko 47.   Adapun jumlah Massa kurang lebih 5 orang.   Berkas calon di terima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu dan perwakilan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kepala Bagian PPSPH Sholehin dan Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan. Setelah penerimaan dokumen tersebut dilakukan langsung pemeriksaan data penginputan di SILON, data tersebut dinyatakan diterima. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan BA oleh KPU kepada LO dan dari KPU kepada Bawaslu.   Penulis : Hanif Dokumentasi : Hanif Editor : Elvis Masril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle