Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat terhadap Penyerahan Dukungan Bakal Calon DPD RI Sultan B. Najamudin

Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat terhadap Penyerahan Dukungan Bakal Calon DPD RI Sultan B. Najamudin
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu melakukan pengawasan penyerahan dukungan bakal calon anggota DPD RI atas nama: Sultan Bakhtiar Najamudin. Penyerahan dilakukan di kantor KPU Provinsi Bengkulu pada pukul 13.00 WIB hari selasa, (27/12/2022).   Penyerahan dokumen peryaratan dukungan minimal pemilih bakal calon perseorangan peserta pemilu anggota DPD diwakilkan oleh LO, Muhammad Yani bersama tim. Berkas minimal dukungan suara berjumlah 2230 yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu diantaranya : 1. Kota Bengkulu 557, 2. Benteng 102, 3. BS 146, 4. Bengkulu Utara 274, 5. Seluma 96, 6. Rejang Lebong 378, 7. Lebong 81, 8. Kepahiang 186, 9. Kaur 269, 10.Mukomuko 141. Adapun jumlah Massa kurang lebih 15 orang.   Berkas calon di terima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra bersama Anggota KPU Provinsi Bengkulu dan perwakilan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kepala Bagian PPSPH Sholehin, Sub Koordinator Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Asneli. Setelah penerimaan dokumen tersebut dilakukan langsung pemeriksaan data penginputan di SILON, data tersebut dinyatakan diterima. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan BA oleh KPU kepada LO dan dari KPU kepada Bawaslu.   Penulis : Rini Oktaria Dokumentasi : Perra WMB Editor : Elvis Masril
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle