Bawaslu Provinsi Bengkulu adakan Rapat Pembahasan Terkait Opsi Pembentukan Pengawas Ad Hoc pada Pemilihan 2024
|
Bawaslu Provinsi Bengkulu adakan Rapat Pembahasan Terkait Opsi Pembentukan Pengawas Ad Hoc pada Pemilihan 2024
Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu - Guna kesiapan Bawaslu Provinsi Bengkulu dan jajaran ad hoc dalam pengawasan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024, Bawaslu Provinsi Bengkulu mengadakan rapat Terkait Opsi Menyikapi Pembentukan Pengawas Pemilihan Ad Hoc pada Pemilihan 2024. Rapat ini berlangsung pada Sabtu (16/03/2024) di ruang Sekretariat Gakkumdu Provinsi Bengkulu.
Hadir dalam giat ini Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu sekaligus Kordiv SDMO, Debisi Ilhodi, Kabag Administrasi, Heru Kuswoyo, serta staf SDMO. Rapat ini mengundang Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu, serta staf terkait.
Sampai saat ini belum ada aturan yang yuridis dalam pembentukan pengawas pemilihan ad hoc secara eksplisit. Namun berdasarkan arahan Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan pembahasan mengenai evaluasi dan opsi-opsi yang sekiranya akan dilakukan. Opsi tersebut adalah asesmen, rekrut ulang dan penggabungan rekrut ulang dan eksisting.
Pembahasan ini nantinya akan diturunkan ke dalam form khusus yang ditandatangani oleh peserta kegiatan rapat serta akan diteruskan kepada Bawaslu RI yang nantinya akan menjadi pembahasan lebih lanjut oleh Bawaslu RI.
Tim Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu 
