Bawaslu Provinsi Bengkulu Akan Lakukan Penilaian SAQ Monev Bawaslu Kabupaten dan Kota
|
Bawaslu Provinsi Bengkulu Akan Lakukan Penilaian SAQ Monev Bawaslu Kabupaten dan Kota
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu- Bawaslu Provinsi Bengkulu akan melakukan penilaian terhadap keterbukaan informasi Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Provinsi Bengkulu. Penilaian ini dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis tahapan dalam pedoman yang diberikan oleh Bawaslu Republik Indonesia terkait pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi Bawaslu Kabupaten dan Kota tahun 2023. Proses penilaian sendiri akan dilaksanakan mulai tanggal 1-15 Juni 2023.
Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan menjelaskan sebagaimana pedoman tahapan yang diberikan oleh Bawaslu Republik Indonesia, saat ini adalah tahapan Bawaslu Provinsi memberikan penilaian atas Self Assessment Questions (SAQ) Monev yang telah dikerjakan oleh Bawaslu Kabupaten dan Kota.
“Sesuai dengan tahapan, kemarin tanggal 31 Mei 2023 adalah batas akhir Bawaslu Kabupaten dan Kota mengisi SAQ di laman emonev yang telah disediakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Selanjutnya untuk tahapan penilaian ini kita sudah menyiapkan tim untuk melakukan pengecekan langsung ke Bawaslu Kabpaten dan Kota. Untuk itu kita perlu berdiskusi dan menyamakan persepsi agar nanti pengecekan berjalan lancar dan maksimal,†Ucap Apriyanto saat memimpin rapat Persiapan Monev KI Bawaslu Kabupaten/Kota, Kamis (1/6/2023).
Pada dasarnya secara khusus penilaian akan dilakukan melalui aplikasi emonev yang telah disediakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Sebab ada item-item pertanyaan yang meminta bukti fisik dalam bentuk link dokumen yang di unggah di menu PPID Bawaslu Kabupaten dan Kota. Pengecekan secara langsung adalah dalam rangka memverifikasi kesesuaian jawaban dengan bukti fisik yangtersedia di Bawaslu masing-masing daerah.
Harapannya, dalam proses penilaian ini betul-betul dapat dilihat sejauh mana perkembangan dan peningkatan keterbukaan informasi publik di jajaran Bawaslu se-Provinsi Bengkulu. Hasilnya nanti akan dijadikan bahan evaluasi perbaikan agar pelayanan informasi di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi lebih baik dan maksimal. *PWMB*

